Lebih Dari 1 Penyelenggara, Mudik Gratis Diblacklist

Mudik atau pulang kampung sudah menjadi tradisi ketika menjelang Hari Raya Idulfitri. Setiap tahunnya Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis bagi warga Jakarta yang akan kembali ke kampung halaman. Selain mengurangi beban masyarakat, program ini merupakan bentuk antisipasi dari lonjakan masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.

Sebanyak 201 KK (kartu keluarga) calon peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta telah melakukan verifikasi di kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Tak hanya Pemprov DKI Jakarta, beberapa instansi dan perusahaan swasta juga menyelenggarakan mudik gratis.

Karena banyaknya penyelenggara mudik gratis, Kementerian Perhubungan RI melakukan blacklist bagi nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tidak melakukan verifikasi ulang dan mendaftar lebih dari satu penyelenggara. Kebijakan ini dilakukan agar memberi kesempatan pada pendaftar lainnya.

Komentar

Postingan Populer