Heru Budi Hartono Dukung Pengesahan UU DKJ

Sumber foto: Urbanasia.com

JKT Zone - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyakini, pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta merupakan hal yang terbaik untuk Jakarta. Heru mengakui, Presiden Joko Widodo juga sudah menandatangani pengesahan UU DKJ. Salah Satunya mengatur tentang peralihan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta. Semoga apa yang tertera di pasal-pasal, Jakarta bisa melaksanakan dengan baik. Sekarang tinggal nunggu Perpresnya," ucap Heru, Senin (29/4). 

Heru mengaku dirinya belum mengetahui kapan Perpres tersebut akan dijalankan Pemprov DKI Jakarta. Menurut Heru, yang terpenting nantinya Jakarta bisa menerapkan seluruh pasal yang ada dengan baik demi kemajuan Jakarta. 

Sebelumnya UU DKJ telah disahkan oleh anggota DPR RI dalam rapat paripurna yang berlangsung beebrapa waktu lalu. 

Berdasarkan salinan UU yang dipantau salam laman jdih.setneg.go.id, disebutkan dalam pasal 1 (ayat 1) bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta adalah daerah provinsi yang mempunyai kekhususan dalam menyelenggarakan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adapun pengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.


Komentar

Postingan Populer