Operasional Kereta MRT Terhenti Akibat Alat Berat Di Gedung Kejaksaan Agung RI Terjatuh
![]() |
Sumber foto: Wartakotalive.com |
JKT Zone - Kamis (30/5) pukul 16.40 terjadi insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan di Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung) oleh kontraktor Hutama Karya, berdampak pada operasional kereta MRT Jakarta dihentikan sementara. Tim proyek Hutama Karya langsung melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat berfungsi kembali.
Melalui akun Instagram resmi MRT Jakarta memastikan tidak ada korban jiwa atau luka-luka dari penumpang MRT Jakarta akibat adanya insiden ini.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga," keterangan yang tertulis dalam akun Instagram.
Menurut Kepala Divisi Corporate Secretary MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, penghentian operasional ini dilakukan sebagai langkah keamanan setelah terjadi insiden. Tim terkait masih melakukan penanganan di lokasi dan belum bisa memastikan kapan operasional akan kembali normal.
Pratomo juga belum dapat memastikan apakah kejadian ini menyebabkan kerusakan pada fasilitas MRT Jakarta. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Estimasi waktu kembali beroperasional masih menunggu hasil pemeriksaan tim di lapangan terkait dengan tingkat kerusakan," ujar Pratomo.
PT MRT Jakarta telah melakukan evakuasi seluruh penumpang dengan menurunkan penumpang di stasiun MRT terdekat. PT MRT Jakarta juga menginformasikan penumpang dapat mengajukan pengembalian dana bagi yang membeli tiket via aplikasi dan melalukan reset bagi pengguna.
"Penumpang dengan STT (Single Trip Ticket), MTT (Multiple Trip Ticket), dan pengguna aplikasi MyRTJ dapat mengajukan refund," tambahnya.
Komentar
Posting Komentar