Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Permohonan dari Timnas Amin Kebanyakan Narasi dan Asumsi
Sumber foto: Kompas
JKT Zone - Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, akan memberikan pernyataan usai sidang sengketa pemilu pertama, dengan pemohon paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Ketua tim pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku mudah untuk menjawab permohonan dari pihak pemohon Anies-Muhaimin dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dan Wakil Presiden 2024.
"Kami sudah mempersiapkan jawaban, dan besok (28/3/2024) sebelum sidang jam satu siang kami akan menyerahkan tanggapan tertulis kami kepada MK. Secara umum tidak ada seusau yang sulit untuk kami menjawab atau menanggapi," ujarnya di gedung MK, Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, permohonan pemohon lebih banyak narasi dan asumsi.
"Intinya kami menilai bahwa lebih banyak opini yang dibangun, narasi, dan hipotesa, daripada menyampaikan bukti-bukti. Dan saya baru dengar dari pak Kaligis tadi pagi, dia bilang narasi itu bukan bukti, begitu juga asumsi itu bukan bukti," ucapnya.
Otto Hasibuan juga mengatakan bahwa perkara ini hanya penggiringan opini masyarakat.
"Ini bukan permohonan pengujian Undang-Undang, ini adalah sengketa," ungkapnya.
Otto menambahkan, permohonan itu dianggap cacat formil karena Anies dan ganjar tidak mempersoalkan perselisihan suara hasil dari perolehan suara, tetapi menyinggung mengenai pelanggaran-pelanggaran dan proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil Presiden.
Pemohon dari pihak Anies-Muhaimin memohon MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran dan mengadakan pemilihan ulang tanpa keikutsertaan Gibran.
Sidang PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Maret. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (28/3/2024).
Teks oleh: Inay Widyaningrum
Komentar
Posting Komentar