Oknum Damkar Jakarta Timur Jadi Tersangka Akibat Cabuli Anak Kandung

Sumber foto: Kompas

JKT Zone - Polda Metro Jaya resmi menetapkan petugas honorer pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, Septhedy Nitidisastra sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (2/4/2024) hari ini, pukul 14.27 WIB di kediamannya, Cilangkap, Jakarta Timur.

Ade menerangkan, sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah lebih dulu melakukan gelar perkara.

"Dilakukan gelar perkara, naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka. Yang akhirnya tadi jam 14.27 dilakukan upaya penangkapan di rumahnya," jelasnya. 

Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari SN. Ia kooperatif saat ditangkap polisi di rumahnya, Cilangkap, Jakarta Timur. 

Kata Ade Ary, dalam perkara ini, SN dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Di kesempatan yang sama, sambil menahan tangisnya, ibu korban (P) berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh polisi dalam kasus ini.

Perkara ini mencuat usai (P) mengangkatnya ke media sosial. P menceritakan bagaimana kronologi pencabulan yang dilakukan oleh mantan suaminya, SN terhadap anaknya. 

Kata P, kejadian itu bermula ketika pelaku yang sudah tak serumah dengannya selama satu tahun belakangan, mengucapkan selamat ulang tahun kepada korban. Kemudian, saat bertemu dengan SN, sang anak (korban) mengaku rindu dengannya. 

Awal terungkapnya, saat dia menjemput sang anak dari rumah mantan suaminya di Jakarta dan hendak pulang ke BSD. Saat di dalam mobil, anaknya (S) mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. 

P histeris saat dicek alat vital anaknya terdapat luka gesekan sampai merah dan banyak luka di sekitar paha. 

Tanpa pikir panjang, P langsung membawa anaknya ke Rumah Sakit di Kawasan Gading, Serpong. Saat mendengar hasil pemeriksaan P mengaku syok karena diberitahukan luka dialami diperkirakan terjadi pada dua hingga tiga hari sebelumnya, saat menginap di rumah SN.

Dokter spesialis Obgyn yang menangani pun menyarankan P agar segera melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut peristiwa yang dialami oleh S. 

Komentar

Postingan Populer